KEADILANNEWS.com | Supriyono alias Botok menjadi sorotan setelah video dirinya menyiramkan air mineral kepada juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, beredar di media sosial pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Video tersebut diunggah oleh akun Threads @ekokuswanto_mbahto. Dalam unggahannya, akun itu menyinggung dugaan suap senilai Rp1 miliar yang dikaitkan dengan penanganan perkara di PN Pati.
“Geger geden bolo. Jubir pn pati disiram air mineral oleh paman botok. Diduga terima suap 1 miliar,” tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Peristiwa itu terjadi ketika Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi kantor PN Pati pada Jumat (9/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengawal persidangan terdakwa berinisial U dalam perkara dugaan pencurian mesin kapal.
Perkara tersebut turut diwarnai tudingan dugaan praktik suap terhadap hakim. Namun, tudingan itu masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan pihaknya datang untuk memastikan persidangan berlangsung transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Kita kawal agar persidangan ini transparan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Botok.