Ia menekankan pentingnya kejujuran, sikap moderat, serta perbaikan sistem hukum dan politik agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga.
Menurutnya, persoalan hukum tidak cukup hanya direspons melalui perdebatan mengenai hasil putusan. Evaluasi terhadap sistem dan penguatan integritas juga diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Sikap tersebut menempatkan penghormatan terhadap proses hukum dan ruang untuk menempuh jalur hukum sebagai dua hal yang dapat berjalan bersamaan.
Pihak yang menerima putusan diminta tidak bersikap berlebihan, sedangkan pihak yang belum puas tetap perlu mengikuti mekanisme yang berlaku.***