Low Tuck Kwong Alihkan 22 Persen Saham Bayan Resources ke Elin Low, Muhammad Lutfi Singgung Status Warga Negara Singapura

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:48 WIB
Low Tuck Kwong, pendiri Bayan Resources, disorot Muhammad Lutfi terkait pengalihan saham kepada Elin Low (Ig/@m.luthfi). (Lie/Promedia)
Low Tuck Kwong, pendiri Bayan Resources, disorot Muhammad Lutfi terkait pengalihan saham kepada Elin Low (Ig/@m.luthfi). (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi pada Rabu (21/10/2026) di akun Instagram pribadinya, @m.luthfi menyoroti pengalihan sekitar 22 persen saham yang dikaitkan dengan pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, kepada putrinya, Elin Low, pada Agustus 2024.

 

Dalam pernyataannya, Lutfi mengaitkan pengalihan saham tersebut dengan status kewarganegaraan Elin Low dan aturan kepemilikan asing di sektor pertambangan Indonesia.

 

Lutfi menyebut Elin Low berstatus warga negara Singapura. Ia kemudian mempertanyakan implikasi perubahan kepemilikan saham tersebut terhadap pengelolaan perusahaan tambang yang beroperasi dengan memanfaatkan sumber daya alam Indonesia.

 

“Pada Agustus 2024 dia menghibahkan 22% saham tambang kepada anaknya, Elin Low, yang berstatus warga negara Singapura,” kata Lutfi dalam pernyataannya.

 

Menurut Lutfi, persoalan kepemilikan saham perusahaan tambang tidak bisa dilepaskan dari aturan investasi dan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.

 

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Singgung Aturan Divestasi Saham Asing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X