KEADILANNEWS.com | Pasar otomotif Indonesia di segmen Rp250–Rp300 jutaan kini diwarnai pilihan menarik. Di satu sisi, konsumen bisa memboyong SUV bekas segmen Compact bermesin konvensional (ICE) seperti Honda HR-V, Hyundai Creta, atau Wuling Almaz bekas tahun muda (2021–2023).
Di sisi lain, deretan mobil listrik baru (EV) dalam format SUV/Crossover ringkas seperti Jaecoo J5 EV, Wuling BinguoEV, hingga varian entry-level BYD Atto series makin gencar menggoda pasar.
Namun, pertimbangan antara SUV bekas vs EV baru bukan sekadar memilih antara bahan bakar bensin atau daya listrik.
Jika dianalisis dari data industri dan tren pasar sekunder, ada risiko finansial tersembunyi yang perlu dikritisi.
1. Penyusutan Nilai: Kerugian Tersembunyi Mobil Listrik Baru
Salah satu pertimbangan utama saat menyandingkan SUV bekas vs mobil listrik baru adalah depresiasi harga. EV baru memang menawarkan efisiensi biaya operasional harian yang sangat murah. Namun, nilai kendaraan listrik di pasar sekunder cenderung merosot jauh lebih cepat.
Laporan iSeeCars Depreciation Study menelusuri data penurunan harga kendaraan secara global dan menemukan perbedaan signifikan antara mobil bermesin pembakaran internal dengan kendaraan listrik.
"Jelas bahwa pembeli mobil bekas tidak lagi bersedia membayar harga premium untuk kendaraan listrik." ujar Karl Brauer, Executive Analyst di iSeeCars, yang di akses Selasa (20/10/2026).