Malaysia-Singapura Keluhkan Asap Karhutla, Syahganda: Kita Juga Kirim Oksigen

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:11 WIB
Kondisi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sore ini di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Threads) (Lie/Promedia)
Kondisi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sore ini di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Threads) (Lie/Promedia)

 

“Kita juga minta kepada semua negara tetangga untuk memahami bahwa ini di luar beyond human error. Ini benar-benar faktor alam,” katanya.

 

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap persoalan asap lintas batas yang turut memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan.

 

Meski demikian, penyebab karhutla perlu dilihat berdasarkan kondisi di masing-masing lokasi dan hasil pemeriksaan yang relevan.

 

Faktor cuaca dan kekeringan dapat memengaruhi penyebaran api, tetapi penanganan kebakaran juga memerlukan upaya pencegahan, pemadaman, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terbukti terjadi.

 

Palangka Raya Masih Berhadapan dengan Kabut Asap

 

Di dalam negeri, kabut asap masih menjadi persoalan serius bagi masyarakat Palangka Raya. Kondisi ini menambah perhatian terhadap penanganan karhutla, terutama karena kualitas udara yang memburuk dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan berisiko bagi kesehatan.

 

Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 30 hari, mulai 9 Oktober hingga 7 November 2026, di tengah kondisi asap yang kembali meningkat. Penanganan dilakukan melalui koordinasi sejumlah instansi terkait.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X