Sebelum Membeli SUV Diesel Bekas, Toyota Ingatkan Pentingnya Memeriksa Hal Ini

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:26 WIB
Ilustrasi SUV bekas / Foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)
Ilustrasi SUV bekas / Foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)

Saat uji jalan, perhatikan apakah perpindahan gigi berlangsung halus atau disertai hentakan dan keterlambatan respons. Jika muncul gejala tidak normal, mintalah bengkel memeriksa transmisi sebelum transaksi dilanjutkan.

 

3. Cek Kaki-Kaki dan Suspensi

Dengarkan bunyi dari kolong kendaraan saat melewati jalan tidak rata dengan kecepatan aman. Periksa pula kondisi ban, suspensi, dan kemudi untuk mengetahui kemungkinan kerusakan yang bisa menambah biaya perbaikan.

 

4. Periksa Riwayat Servis

Mintalah buku servis atau bukti perawatan sebelumnya. Pastikan penggantian oli dan filter dilakukan sesuai jadwal, serta periksa riwayat perawatan sistem bahan bakar dan turbocharger jika tersedia.

 

5. Waspadai Bekas Tabrakan dan Banjir

Perhatikan perbedaan warna cat, celah antarpanel, karat, bau apek, serta bekas lumpur di bagian tersembunyi. Jika ditemukan indikasi kerusakan struktural atau gangguan kelistrikan, gunakan jasa inspeksi profesional.

 

6. Pastikan Dokumen dan Pajak Lengkap

Cocokkan nomor rangka dan mesin dengan STNK serta BPKB. 

 

Periksa juga status pajak dan biaya administrasi yang mungkin timbul agar tidak ada pengeluaran tak terduga setelah pembelian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X