Pemanggilan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dedi pada Selasa (29/9/2026). Namun, ketika itu Dedi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Dedi diketahui pernah diperiksa KPK pada Mei 2026. Namanya juga sempat muncul dalam persidangan sebagai saksi dalam perkara suap yang berkaitan dengan Bea Cukai.
Dalam putusan terhadap tiga terdakwa kasus suap Bea Cukai, nama Dedi turut disebut oleh majelis hakim.
Berdasarkan materi sumber, hakim menyebut Dedi menerima uang sebesar Rp30 miliar dari bos perusahaan importir PT Blueray Cargo, John Field (JF).
Di luar perkara yang tengah dikembangkan KPK, Dedi juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Kortas Tipikor Polri. Dalam perkara tersebut, ia dijerat dengan sangkaan gratifikasi.***