hukum

KPK Panggil Lagi Dedi Congor, Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai Berlanjut

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:28 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menjadi lokasi pemeriksaan Ahmad Dedi alias Dedi Congor (Ig/@official.kpk). (Lie/Promedia)

KEADILANNEWS.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.

 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai.

 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Dedi. 

 

Namun, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan didalami penyidik maupun kapasitas Dedi dalam pemeriksaan tersebut.

 

“Pemeriksaan pihak terkait dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Atas nama AD, ASN di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (9/10/2026).

 

Pemeriksaan terhadap Dedi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik masih mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut dalam rangka pengembangan penyidikan.

 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.

 

Halaman:

Terkini