hukum

Feri Amsari Sebut Ada “Mestakung Kecurangan”, Singgung KPU hingga Kekuasaan

Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:34 WIB
Foto: Feri Amsari dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada 8 Oktober 2026, membahas putusan MK terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (Lie/Promedia)

 

Feri juga melontarkan kritik terhadap penyelenggaraan pemilu dan dugaan adanya aturan yang dianggap menguntungkan pihak tertentu dalam proses pencalonan.

 

Ia menggunakan istilah “mestakung kecurangan” untuk menggambarkan kritiknya terhadap sejumlah institusi yang menurut pandangannya turut mendukung situasi tersebut.

 

“Saya menyebutnya ini adalah mestakung kecurangan, semesta mendukung kecurangan ya. Di MPR, di penyelenggara pemilu, di aparat penegak hukum, ayahnya presiden lagi,” ujar Feri.

 

Pernyataan tersebut merupakan kritik narasumber dan bukan kesimpulan hukum bahwa institusi-institusi yang disebut terbukti melakukan kecurangan.

 

Feri turut menyinggung putusan MK terdahulu dan dugaan penyelundupan makna dalam proses hukum yang berkaitan dengan pencalonan Gibran.

 

“MK sadar bahwa ada penyelundupan makna putusan yang dilakukan oleh hakim MK terdahulu, terutama sang paman,” katanya.

 

Dalam pembahasan mengenai konsekuensi hukum, Feri menegaskan bahwa persoalan pemberhentian wakil presiden tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta MK membatalkan statusnya setelah pelantikan.

 

Halaman:

Terkini