Kronologi Rumah Dinas TNI Digerebek, 11 Orang Diamankan Terkait Dugaan Judol

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:14 WIB
Foto: Terduga operator judi online yang mengalami penggerebekan di rumah dinas TNI Cijantung. (Instagram/badanperwakilannetizen2) (Lie/Promedia)
Foto: Terduga operator judi online yang mengalami penggerebekan di rumah dinas TNI Cijantung. (Instagram/badanperwakilannetizen2) (Lie/Promedia)

Dari rumah tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan sembilan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Lokasi penggerebekan kemudian menjadi sorotan karena rumah tersebut diduga merupakan rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat.

 

Rumah tersebut disebut disewakan kepada pihak lain sebelum akhirnya diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online.

 

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

 

Maruli menegaskan TNI AD akan mengambil tindakan apabila ditemukan anggota yang terlibat atau memfasilitasi rumah dinas untuk aktivitas judi online.

 

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

 

Maruli juga memastikan jajaran TNI AD akan merespons cepat apabila laporan tersebut terbukti melibatkan personel TNI.

 

“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X