Jakarta | KEADILANNEWS.com– PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, menegaskan tidak menerima aliran dana dari transaksi gadai saham yang dilakukan tiga pemegang saham utamanya kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Tiga pemegang saham tersebut adalah PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Citra Agro Raya (CAR), dan PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP). Ketiganya menggadaikan seluruh saham PGUN yang mereka miliki sebagai jaminan fasilitas kredit.
Direktur PGUN, Tamlikho, menjelaskan bahwa perseroan tidak terlibat langsung dalam proses negosiasi maupun pengajuan fasilitas kredit tersebut. Proses transaksi dilakukan antara PT Jhonlin Baratama selaku debitur dan Bank Mandiri.
Manajemen PGUN juga menegaskan bahwa perseroan tidak memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee), aset, maupun dukungan lain untuk fasilitas kredit tersebut.
Selain itu, PGUN menyatakan tidak ada dana dari fasilitas kredit yang akan dialirkan kepada perseroan, baik dalam bentuk pinjaman pemegang saham, penyetoran modal, pembiayaan rencana usaha, maupun aksi korporasi.
Transaksi gadai saham tersebut menjadi perhatian pasar karena melibatkan kepemilikan saham dalam jumlah besar pada emiten yang terafiliasi dengan kelompok usaha Haji Isam.
Informasi ini dikutip dari pemberitaan detikFinance, Senin (12/10/2026).*)