“Status Indonesia sebagai pasar Secondary Emerging tetap tidak berubah,” tulis FTSE Russell dalam laporan tersebut.
Reformasi Indonesia Masih Dicermati
Di tengah perbedaan kategori dengan Malaysia dan Singapura, Indonesia masih menghadapi evaluasi atas efektivitas reformasi pasar modalnya.
“FTSE Russell terus memantau secara saksama reformasi integritas pasar modal di Indonesia,” tulis FTSE Russell dalam laporan itu.
FTSE Russell mencatat Indonesia telah menerapkan berbagai langkah reformasi, termasuk peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.
Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk menjawab kekhawatiran yang sebelumnya diidentifikasi mengenai transparansi data dan kemampuan investor mereplikasi indeks.
FTSE Russell akan terus memantau pelaksanaan serta efektivitas reformasi tersebut. Masukan dari pelaku pasar juga menjadi bagian dari penilaiannya.