Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja, pengawasan keselamatan di area pekerjaan, serta ketersediaan rambu-rambu lalu lintas dan pengamanan lokasi proyek.
Apabila kondisi tersebut terkonfirmasi, pelaksana proyek perlu segera melakukan evaluasi dan memastikan seluruh ketentuan keselamatan kerja serta pengamanan area pekerjaan diterapkan sebagaimana mestinya.
Sebab, proyek infrastruktur tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga wajib memperhatikan keselamatan para pekerja dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
DBMSDA Kabupaten Tangerang Diminta Tidak Tutup Mata
Sorotan juga mengarah kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, khususnya Bidang Jalan dan Jembatan, yang memiliki peran dalam pengawasan sesuai kewenangannya.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Ardiansyah, telah dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai kondisi proyek rehabilitasi jembatan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.
Belum adanya respons tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai kondisi konstruksi, pengawasan pekerjaan, serta tindak lanjut atas temuan di lapangan masih belum terjawab.
DBMSDA Kabupaten Tangerang diharapkan segera melakukan pemeriksaan langsung dan mengevaluasi kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak.