daerah

Antrean SPBU Bali Berangsur Normal, Cek Aturan Ganjil-Genap yang Berlaku hingga 19 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 | 10:50 WIB
Papan informasi sistem ganjil-genap di SPBU Pertamina selama penanganan antrean BBM di Bali. (Dok. Pertamina) (Lie/Promedia)

Untuk ketentuan operasional pada Senin, 19 Oktober, pengendara sebaiknya memastikan jadwal yang diterapkan di SPBU setempat melalui petugas atau pengumuman resmi.

 

Selain pengaturan nomor polisi, pembelian BBM juga dibatasi maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.

 

Pembatasan ini diterapkan untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan dan mengurangi penumpukan kendaraan yang mengisi BBM berulang kali.*) 

Halaman:

Tags

Terkini