KEADILANNEWS.com | Kebakaran melanda kawasan Bukit Penanjakan Bromo, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kondisi tersebut membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi akses wisatawan dan aktivitas warga menuju kawasan Penanjakan.
Kebakaran dilaporkan terjadi sejak Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Titik yang terbakar terpantau cukup parah berada di kawasan BSI, dengan api membakar vegetasi di tepi jalan akses menuju Penanjakan.
Karena kondisi api belum dapat dikendalikan, TNBTS memberlakukan pembatasan akses mulai Sabtu malam pukul 21.30 WIB.
Wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat hanya diperbolehkan beraktivitas sampai kawasan Lemah Pasar.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan pembatasan tersebut diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Mengingat kondisi kebakaran di area Penanjakan masih belum dapat dikendalikan, dengan ini diberitahukan kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat, mulai tanggal 17 Oktober 2026 pukul 21.30 WIB sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan," kata Endrip Wahyutama kepada awak media Minggu, (18/10/2026).