Api Kepung Bukit Penanjakan Bromo, Wisatawan Kini Cuma Boleh Sampai Lemah Pasar

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:44 WIB
Kebakaran melanda kawasan Bukit Penanjakan Bromo di Desa Wonokitri, Pasuruan. TNBTS membatasi akses wisatawan hingga Lemah Pasar akibat api yang belum terkendali (Ig/@wargabromo). (Lie/Promedia)
Kebakaran melanda kawasan Bukit Penanjakan Bromo di Desa Wonokitri, Pasuruan. TNBTS membatasi akses wisatawan hingga Lemah Pasar akibat api yang belum terkendali (Ig/@wargabromo). (Lie/Promedia)

 

"Aktivitas kunjungan wisata dan aktivitas warga di area Penanjakan dan sekitarnya hanya diperbolehkan sampai dengan Lemah Pasar,” sambungnya.

 

Dengan adanya pembatasan tersebut, wisatawan yang hendak menuju kawasan Penanjakan tidak dapat melanjutkan perjalanan melewati batas yang telah ditentukan oleh pengelola taman nasional.

 

TNBTS meminta wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat mematuhi seluruh ketentuan yang diberlakukan selama penanganan kebakaran berlangsung.

 

Pembatasan akses dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi risiko yang ditimbulkan akibat kebakaran di sekitar kawasan Penanjakan. 

 

Selain memperhatikan keselamatan, pengelola juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi kawasan.

 

“Dimohon tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak potensi alam dan menyebabkan kebakaran,” jelas Endrip.

 

Kebakaran yang terjadi di kawasan Penanjakan tersebut menjadi perhatian karena area tersebut merupakan salah satu bagian dari kawasan wisata Bromo yang banyak dikunjungi wisatawan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Verifikasi Penilaian Kearsipan Daerah BPN Langkat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:09 WIB
X