KEADILANNEWS.com | Seorang balita perempuan berinisial RK, berusia 3 tahun, meninggal dunia setelah terjatuh dari balkon kamar lantai 5 Hotel Mesra Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WITA.
Polisi menyelidiki kronologi kejadian tersebut, termasuk kondisi pintu balkon dan keberadaan korban sebelum terjatuh.
Kronologi Balita Terjatuh dari Balkon Hotel
Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Mesra yang berada di Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Korban diketahui berada di kamar hotel bersama adiknya ketika kejadian berlangsung.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian berlangsung pada pagi hari dan menyebabkan korban meninggal dunia.
"Benar, pada hari ini, Rabu tanggal 14 Oktober 2026, tepat tadi pagi jam 08.30 telah terjadi peristiwa anak di bawah umur jatuh dari salah satu hotel yang ada di Samarinda yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Asriadi kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan awal polisi, kedua orang tua korban sedang turun ke restoran hotel untuk sarapan. Sementara itu, RK masih berada di kamar bersama adiknya.