KEADILANNEWS.com | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
PT Angkasa Pura Indonesia mencatat dua penerbangan dibatalkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, setelah jarak pandang di sejumlah bandara tujuan turun di bawah batas minimum keselamatan penerbangan.
Pembatalan tersebut menjadi salah satu dampak karhutla terhadap transportasi udara. Meski begitu, pengelola memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta masih terkendali.
Kabut Asap Bikin Dua Penerbangan Batal
Assistant Deputy Communication & Legal Soekarno-Hatta Executive Office, Yudistiawan, mengatakan pembatalan dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Kabut asap di sejumlah wilayah membuat jarak pandang tidak memenuhi batas minimum operasional di beberapa bandara tujuan.
“Kami terus memantau perkembangan kondisi operasional penerbangan dan berkoordinasi dengan maskapai serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penanganan penerbangan dan penumpang terdampak berjalan dengan baik,” kata Yudistiawan saat ditemui awak wartawan.