Antrean SPBU Bali Belum Usai? Ganjil Genap Diperpanjang hingga Jumat

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:46 WIB
Antrean kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU Bali saat sistem ganjil genap diberlakukan pada Oktober 2026. (Sumber: Threads/@magdalene) (Lie/Promedia)
Antrean kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU Bali saat sistem ganjil genap diberlakukan pada Oktober 2026. (Sumber: Threads/@magdalene) (Lie/Promedia)

 

Perpanjangan hingga Jumat dimaksudkan agar pengaturan pembelian BBM tetap berjalan selama masa penanganan kondisi di lapangan.

 

Namun, masyarakat perlu memastikan ketentuan terbaru melalui pengumuman pemerintah daerah atau Pertamina sebelum mendatangi SPBU.

 

Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mengisi BBM

 

Dalam penerapan awal, pengaturan ganjil genap disertai langkah penanganan antrean, termasuk penyesuaian jam operasional sejumlah SPBU.

 

Ketentuan mengenai jenis BBM yang dikenai pembatasan, batas pengisian, dan jadwal kendaraan perlu merujuk pada pengumuman resmi terbaru.

 

Masyarakat juga disarankan memantau informasi dari pemerintah dan Pertamina agar tidak keliru memahami aturan yang berlaku hingga 23 Oktober 2026.

 

Perpanjangan tersebut menegaskan bahwa sistem pengaturan pembelian BBM masih diterapkan selama periode yang ditentukan pemerintah daerah.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X