Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Melaksanakan Kegiatan Restorasi Arsip dan Pembinaan Kearsipan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:09 WIB
Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Melaksanakan Kegiatan Restorasi Arsip dan Pembinaan Kearsipan  (Lie/Promedia)
Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Melaksanakan Kegiatan Restorasi Arsip dan Pembinaan Kearsipan (Lie/Promedia)

 

Sumut | KEADILANNEWS.com,- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel, Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Restorasi Arsip dan Pembinaan Kearsipan Daerah di Kabupaten Langkat.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan arsip sebagai sumber informasi serta bukti pertanggungjawaban administrasi yang memiliki nilai penting bagi organisasi. Melalui restorasi arsip, dokumen yang mengalami kerusakan diupayakan untuk dipulihkan agar informasi di dalamnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Melaksanakan Kegiatan Restorasi Arsip dan Pembinaan Kearsipan (Lie/Promedia)

Selain itu, pembinaan kearsipan daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola arsip dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Langkat semakin tertib, terpelihara, dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Melaksanakan Kegiatan Restorasi Arsip dan Pembinaan Kearsipan (Lie/Promedia)

Arsip Terjaga, Informasi Terpelihara, Tata Kelola Pemerintahan Semakin Berkualitas. (Rel/SB)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

TANAH KOSONG BUKAN BERARTI BEBAS DIBANGUN SEMBARANGAN

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Kabut Asap Berkurang, Momen Warga Palangka

Jumat, 16 Oktober 2026 | 13:11 WIB
X