KEADILANNEWS.com- Sebuah video berisi pengakuan dari Briptu MDJ, tersangka rekrutmen anggota Polri 2026 di Polda Jambi tengah viral di media sosial.Dalam video tersebut, MDJ mengklaim bahwa tindakan penipuan dalam rekrutmen Bintara Polri itu atas perintah dari mantan Karo SDM, Kombes Pol Handoko.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Bapak-Ibu Komisi III DPR RI, Bapak Kapolri, serta masyarakat atas penipuan Bintara Polri Polda Jambi tahun 2026,” ujar MDJ dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @rokatenda_media pada Rabu, 14 Oktober 2026.
MDJ menyebut ‘pasien’ sebagai calon korban dan tindakan penipuan sesuai dengan perintah Kombes Pol Handoko.
“Saya tidak membenarkan perbuatan yang telah saya lakukan, akan tetapi perbuatan tersebut atas perintah pimpinan saya Bapak Kombes Pol Handoko selaku Karo SDM Polda Jambi untuk mencari pasien sebanyak-banyaknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, MDJ mengaku tak memiliki kuasa untuk menolak perintah tersebut karena posisinya sebagai ajudan.
“Saya tidak bisa berbuat banyak karena menjadi bawahan pimpinan saya, saya hanyalah seorang ajudan, dan seorang Bintara,” ungkap MDJ.
“Saya tidak akan berani bertindak tanpa adanya perintah dari Kombes Pol Handoko, dan dari sekian banyak aliran dana, itu ke Pak Handoko,” sambungnya.