• Selasa, 13 Oktober 2026

Jangan Sampai Salah Beli! Tarif Khusus KAI Daop 8 Berubah, Ini Kisaran Harga Terbarunya

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 11:50 WIB
Penumpang menunggu keberangkatan kereta di wilayah Daop 8 Surabaya. Tarif khusus sejumlah perjalanan berubah mulai 12 Oktober 2026 (Ig/@daop8surabaya). (Lie/Promedia)
Penumpang menunggu keberangkatan kereta di wilayah Daop 8 Surabaya. Tarif khusus sejumlah perjalanan berubah mulai 12 Oktober 2026 (Ig/@daop8surabaya). (Lie/Promedia)

 

Tarif Khusus merupakan alternatif tarif perjalanan yang hanya tersedia pada relasi dan layanan kereta api tertentu. Ketersediaannya juga bergantung pada kuota tempat duduk yang tersedia.

 

Sejumlah rute yang mendapatkan fasilitas ini antara lain:

 

Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya Gubeng–Jombang, Surabaya–Malang, Surabaya–Jember, Surabaya–Probolinggo, Surabaya–Cepu, dan Surabaya–Semarang Tawang.

 

Kemudian ada rute Malang–Madiun, Malang–Kediri, Malang–Blitar, serta Malang–Yogyakarta. 

 

Tarif khusus tersebut tersedia pada berbagai layanan kereta api. 

 

Di antaranya KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, hingga Kertajaya.

 

Untuk pembelian, tiket tarif khusus dapat diperoleh melalui loket stasiun dengan mekanisme go show mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan, selama kuota masih tersedia. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X