BATANG | KEADILANNEWS.com– Polisi menangkap seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam perusakan bus rombongan pemain Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Terduga pelaku diamankan di Jakarta dan sedang dibawa ke Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan dugaan perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim.
"Usai menerima laporan (perusakan dan penganiayaan), polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di Jakarta. Identitasnya masih berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat," kata Bintoro melalui pesan singkat, Senin (12/10/2026).
Menurut Bintoro, BPA diduga merupakan orang yang melempar batu ke arah bus rombongan Persib Bandung U-18. Dugaan tersebut didasarkan pada keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Ini yang melakukan pelemparan batu ke bus, dibuktikan dengan keterangan saksi dan CCTV yang ada," jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Penyidik juga belum memastikan apakah penyerangan itu berkaitan dengan kelompok suporter klub sepak bola tertentu.
"Masih kita dalami (soal suporter). Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas dan motif para pelaku," ungkap Bintoro.