Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 09:15 WIB
Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.  (Iie/promedia)
Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. (Iie/promedia)

 

Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat. (Rel/LKT)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Jumat, 9 Oktober 2026 | 09:12 WIB
X