Saat bermain sepak bola tersebut, keempatnya didatangi oleh Slamet Huyoto. Dan keempatnya diduga mengalami penganiayaan memakai tangan.
"Anak-anak ini sedang main bola, mereka adalah anak di bawah umur. Tiba-tiba diduga dilempar batu hingga kena. Setelah itu dihampiri dan diduga dipukul. Ini yang dilaporkan orang tua korban. Jelas ini melukai rasa keadilan dan melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," ujar Dodik Firmansyah, S.H.(Red)aya/Polda Jawa Timur tertanggal 3 Mei 2026.
Pihak korban menyatakan akan tetap mengawal perkara tersebut hingga proses persidangan dan putusan pengadilan. (Red/DW)