Kubu Korban Tolak Restorative Justice, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Polisi Diminta Lanjut ke Pengadilan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:39 WIB
Kubu Korban Tolak Restorative Justice, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Polisi Diminta Lanjut ke Pengadilan.(foto/Ist/ilustrasi-Dian Wahyudi)
Kubu Korban Tolak Restorative Justice, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Polisi Diminta Lanjut ke Pengadilan.(foto/Ist/ilustrasi-Dian Wahyudi)

Saat bermain sepak bola tersebut, keempatnya didatangi oleh Slamet Huyoto. Dan keempatnya diduga mengalami penganiayaan memakai tangan.

"Anak-anak ini sedang main bola, mereka adalah anak di bawah umur. Tiba-tiba diduga dilempar batu hingga kena. Setelah itu dihampiri dan diduga dipukul. Ini yang dilaporkan orang tua korban. Jelas ini melukai rasa keadilan dan melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," ujar Dodik Firmansyah, S.H.(Red)aya/Polda Jawa Timur tertanggal 3 Mei 2026.

Pihak korban menyatakan akan tetap mengawal perkara tersebut hingga proses persidangan dan putusan pengadilan. (Red/DW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X