Istilah Tanah KW 4, KW 5, Atau KW 6 Bukan Sertipikat Palsu

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:49 WIB
Foto ; Foster BPN/ATR.
Foto ; Foster BPN/ATR.

1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store / App Store 2. Lalu cek menu 'Sertipikatku' 3. Jika posisinya belum pas, tidak muncul, atau ada selisih, tandanya tanahmu masuk kategori KW 4 / 5 / 6. 

Solusinya:

Datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengajukan Pemetaan / Ploting Bidang Tanah agar statusnya naik menjadi KW 1 (Terpetakan Sempurna & Aman!). Tanah terpetakan, masa depan terjamin!

URUS TANAHMU SENDIRI, HINDARI CALO!

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk urus tanah sendiri dan pastikan aset aman terpetakan.

 

HUBUNGI KAMI:

Instagram Resmi: @kantahkabserdangbedagai

Website: www.kab-serdangbedagai.atrbpn.go.id

Alamat: Jl. Negara No. 2, Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai

 

Jangan lupa LIKE jika informasi ini bermanfaat, SAVE untuk nanti, dan SHARE ke keluarga atau tetangga yang punya sertipikat tanah lama!

 

Tanah Terpetakan, Hidup Tenang!

Melayani, Profesional, Terpercaya (Rel/SB)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X