Istilah Tanah KW 4, KW 5, Atau KW 6 Bukan Sertipikat Palsu

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:49 WIB
Foto ; Foster BPN/ATR.
Foto ; Foster BPN/ATR.

 

 

Serdang Bedagai |  KEADILANNEWS.com- Pernah dengar istilah Tanah KW 4, KW 5, atau KW 6? Banyak masyarakat panik dan mengira sertipikatnya palsu. Padahal bukan.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai meluruskan, KW adalah Kluster Kualitas Data. Ini adalah cara BPN memetakan sejauh mana data sertipikat fisik sudah sinkron secara digital di Peta Pendaftaran BPN. Semakin tinggi angkanya, berarti masih butuh perbaikan agar terpetakan sempurna.

 

APA ITU KW?

 

KW di sini bukan berarti sertipikatnya palsu atau tiruan. Tapi tingkat keakuratannya di peta digital. Dalam sistem pendaftaran tanah BPN, data yuridis dan fisik harus sinkron.

1. Mengenal KW 4: BELUM DIPETAKAN

Status: Sertipikat ADA, Peta BELUM ADA.

 

Tanahmu sudah ada sertipikat resminya secara fisik, namun posisi bidang tanahnya belum terpetakan secara digital di sistem BPN. Di sistem, akan muncul status "Peta Belum Ada". 

Ingat ya, Lur! KW 4 bukan berarti ada masalah, tapi datanya belum lengkap secara digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X