Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Dimulai, Segini Nominal yang akan Diterima

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 14:31 WIB
Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan diterima untuk pencairan tahap 4 Oktober-Desember 2026. (Dok. Dinsos Banda Aceh)
Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan diterima untuk pencairan tahap 4 Oktober-Desember 2026. (Dok. Dinsos Banda Aceh)

- Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

- Lanjut Usia (60+ tahun): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap

 

4. PBI-JK 

Penerima PBI-JK atau BPJS PBI yang memenuhi persyaratan tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai. 

 

Pemerintah membayarkan iuran JKN sebesar Rp 42.000 per orang per bulan secara langsung kepada BPJS Kesehatan.

 

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker

Pemerintah menyalurkan paket stimulus BSU untuk kuartal IV Oktober-Desember 2026 yang ditujukan kepada 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria. 

 

Nominal BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga dalam sekali pencairan mendapat Rp900.000 untuk periode akhir tahun 2026.

 

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X