Jakarta | KEADILANNEWS.com- Memasuki Oktober menandai dimulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 4 untuk 2026.Bansos tahap 4 ini merupakan alokasi bantuan dari pemerintah untuk bulan Oktober-Desember 2026.
Penerima bansos berdasarkan data yang sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan terintegrasi dengan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk diketahui, besaran bansos yang akan diterima berbeda-beda, tergantung pada program maupun kategori bantuan yang diterima.
Berikut bansos tahap 4 yang akan cair untuk Oktober-Desember 2026:
1. BPNT atau bansos Sembako BPNT
Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada penerima yang memenuhi ketentuan.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan dalam satu kali pencairan, bantuan dapat diberikan untuk beberapa bulan sekaligus sehingga nominal yang diterima dapat mencapai Rp600.000.