polri-tni

Kapolri Ungkap 98 Kasus Korporasi Karhutla, Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Asing

Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Menko Polkam Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden) (Lie/Promedia)

 

Kapolri menyebut penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk memperkuat perkara.

 

Polisi juga sedang memilah perkara yang diduga melibatkan pihak asing dan perkara yang tidak berkaitan dengan pihak asing.

 

Suyudi menyebut adanya pihak dari negara tetangga, tetapi belum memerinci negara, perusahaan, ataupun individu yang sedang didalami.

 

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla

 

Sementara itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman mengatakan penanganan karhutla harus dilakukan secara masif melalui operasi udara dan pengerahan personel gabungan.

 

Pemerintah mengerahkan pesawat Hercules serta melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat untuk mendukung upaya penanganan kebakaran di lapangan.

 

Dudung juga menyampaikan bahwa pemerintah merespons tawaran bantuan dari Malaysia dan Singapura untuk membantu penanganan karhutla.

 

Halaman:

Tags

Terkini