KEADILANNEWS.com | Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat menghormati keputusan pengadilan sekaligus menyikapi polemik tersebut secara dewasa dan bijaksana.
Sikap itu disampaikan Haedar di sela peresmian gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (10/10/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah berpegang pada falsafah negara, hukum, dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Haedar, keputusan lembaga peradilan, termasuk MK, perlu dihormati oleh semua pihak. Sementara itu, masyarakat yang masih memiliki keberatan dapat menempuh mekanisme hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bagi yang tidak puas, ya silakan tempuh proses hukum yang masih terbuka,” ujar Haedar.
Haedar Ingatkan Publik Tidak Bersikap Menang-Menangan