Namun, langkah ganti nama menjadi DANZA tersebut tak lantas meredam perselisihan. PT Raden Reza Adi menilai penggunaan nama Denza oleh BYD selama masa promosi dan pameran sebelumnya tetap melanggar hak eksklusif Merek yang mereka pegang, hingga akhirnya melayangkan gugatan balik senilai Rp9,5 triliun yang sidangnya dijadwalkan berlanjut hingga 2027. *)