Namun, langkah ganti nama menjadi DANZA tersebut tak lantas meredam perselisihan. PT Raden Reza Adi menilai penggunaan nama Denza oleh BYD selama masa promosi dan pameran sebelumnya tetap melanggar hak eksklusif Merek yang mereka pegang, hingga akhirnya melayangkan gugatan balik senilai Rp9,5 triliun yang sidangnya dijadwalkan berlanjut hingga 2027. *)
Artikel Terkait
Mobil Baru Mitsubishi Pajero Resmi Meluncur, Harganya Tembus Rp1 Miliar!
Lagi Marak Mainan Suntikan Lengkap dengan Jarumnya, Dokter Anak Ingatkan Potensi Bahaya: Risiko Mencederai
Kepala MI di Lamongan Maafkan Oknum TNI yang Lakukan Pemukulan: Kontrol Emosi, Jaga Kesabaran dan Jangan Diulangi