BYD hingga Hyundai, Menelusuri Fakta Masalah Teknis Mobil Listrik di Berbagai Negara

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:37 WIB
Daftar Masalah Mobil Listrik: Dari Kebakaran, Gangguan Sistem hingga Komponen Teknis/foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)
Daftar Masalah Mobil Listrik: Dari Kebakaran, Gangguan Sistem hingga Komponen Teknis/foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)

 

Kasus berbeda kembali menjadi perhatian di Malaysia pada Oktober 2026 setelah muncul insiden yang melibatkan bagian roda belakang OMODA 5. Chery Auto Malaysia kemudian mengumumkan kampanye penarikan kembali untuk varian C dan H yang terdampak, dengan pemeriksaan dan penggantian komponen apabila diperlukan.

 

Kedua kasus tersebut perlu dibahas secara proporsional. OMODA 5 yang dimaksud merupakan model bermesin pembakaran internal, sehingga tidak tepat jika masalah komponennya dimasukkan sebagai bukti kerusakan sistem baterai mobil listrik.

 

Meski bukan mobil listrik, kasus ini tetap relevan sebagai contoh pentingnya identifikasi kendaraan berdasarkan model, varian, tahun produksi, dan VIN saat produsen mengumumkan kampanye pemeriksaan atau perbaikan.

 

Bagaimana dengan MG, GWM, dan Merek Lain?

 

MG, GWM, serta berbagai merek lain juga menawarkan kendaraan listrik di pasar Indonesia. Namun, keberadaan suatu merek dalam pasar tidak berarti seluruh modelnya memiliki masalah teknis yang telah terbukti.

 

Dalam penelusuran sumber untuk artikel ini, belum diperoleh dokumentasi primer yang memadai untuk menyebut masalah spesifik pada mobil listrik MG atau GWM di Indonesia sebagai fakta yang telah terverifikasi. Karena itu, kedua merek tersebut tidak dimasukkan ke dalam daftar kasus bermasalah tanpa bukti yang cukup.

 

Prinsip yang sama berlaku bagi merek lain seperti AION, Seres, Neta, DFSK, dan merek mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia. Untuk menyebut kasus tertentu, diperlukan dokumen recall, pernyataan resmi produsen, keterangan regulator, atau hasil pemeriksaan teknis yang dapat diperiksa kembali.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X