Daftar Lengkap 37 Provinsi yang Terapkan Opsen Pajak, Cek Wilayah Anda!

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:40 WIB
Daftar Daerah yang menerapkan Opsen pajak/foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)
Daftar Daerah yang menerapkan Opsen pajak/foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)

 

Bali & Nusa Tenggara: Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

 

Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

 

Maluku & Papua: Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

 

Pengecualian Wilayah

Perlu dicatat bahwa DKI Jakarta tidak memberlakukan pemungutan opsen PKB dan BBNKB. Hal ini dikarenakan struktur pemerintahan di Jakarta tidak terbagi menjadi kabupaten atau kota otonom, sehingga mekanisme pengadministrasian pajaknya diatur secara terpusat oleh pemerintah provinsi.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X