JAKARTA | KEADILANNEWS.com— Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno perdana di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Sidang ini dilaksanakan enam hari setelah para anggota dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sidang yang dipimpin Ketua Wantimpres RI, Pratikno, tersebut membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, mulai dari usulan pembidangan kerja, tata kerja, agenda kelembagaan, hingga mekanisme koordinasi antaranggota.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan mekanisme kerja yang efektif dalam menjalankan tugas Wantimpres, khususnya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia.
“Kita semua mendapatkan kepercayaan yang luar biasa, terhormat untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Bapak Presiden, baik diminta ataupun tidak diminta,” ujar Pratikno.
Melalui sidang pleno perdana ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan keberagaman keahlian dan pengalaman para anggota.
Komitmen tersebut diarahkan untuk menghasilkan nasihat dan pertimbangan yang matang, objektif, serta berimbang dalam merespons berbagai tantangan nasional.