Awas Zonk Beli Mobil Listrik Bekas, Garansi Seumur Hidup Ternyata Bisa Gugur

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 5 Oktober 2026 | 14:38 WIB
Mengulas Klausa Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik: Benarkah Hanya Berlaku untuk Konsumen Pertama? / foto Promedia
Mengulas Klausa Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik: Benarkah Hanya Berlaku untuk Konsumen Pertama? / foto Promedia

Seperti dijelaskan dalam edukasi purnajual di situs resmi VinFast Indonesia, pelanggan yang memanfaatkan skema langganan baterai mendapatkan jaminan perlindungan baterai seumur hidup selama biaya langganan bulanan tetap aktif.

 

Keuntungan untuk Pemilik Kedua

Dalam skema sewa baterai, jaminan kualitas dan penggantian baterai jika terjadi degradasi atau kerusakan ditanggung oleh pabrikan. 

 

Artinya, jika kendaraan dijual ke tangan kedua, hak perlindungan baterai dapat terus dilanjutkan oleh pemilik baru selama kontrak langganan baterai dipindahtangankan secara resmi.

 

Catatan Penting Sebelum Membeli Mobil Listrik

 

Bagi konsumen yang hendak membeli EV, baik dalam kondisi baru maupun bekas, beberapa langkah verifikasi berikut wajib dilakukan:

 

Cermati Dokumen Warranty Policy: Selalu minta diler menunjukkan salinan syarat dan ketentuan garansi tertulis, bukan sekadar brosur promosi.

 

Verifikasi ke Bengkel Resmi saat Beli EV Bekas: 

Jika hendak membeli EV bekas yang diiklankan bergaransi seumur hidup, mintalah service advisor di bengkel resmi memeriksa VIN kendaraan untuk memastikan apakah status garansi masih aktif untuk Anda selaku pemilik baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X