Putusan MK soal Gibran, Bivitri Susanti Sebut Ada 'Bola Panas' yang Dilempar ke DPR

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 7 Oktober 2026 | 12:56 WIB
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti putusan MK terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (IG/ @bivitrisusanti).
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti putusan MK terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (IG/ @bivitrisusanti).

Sementara itu, MK menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X