“Kalau lihat dari track record-nya, dia adalah eks napi teroris,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami rekam jejak dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembakaran tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan, antara lain busur panah, samurai, pisau, sangkur, dan senapan angin.
Sementara itu, kasus bermula dari perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol pada Sabtu, 12 September 2026 dini hari.
Hingga saat ini, polisi baru mengonfirmasi penangkapan satu orang dan masih megembangkan keterlibatan pelaku lain serta memastikan motif di balik pembakaran warung tersebut.
Menilik unggahan di media sosial, sejumlah utas membagikan situasi saat suara letusan beberapa kali terjadi.
“Dari tadi suara ledakan terus. Tadi juga ada ambulance dan sudah ketangkap. Semoga habis ini aman sentosa,” tulis akun Threads @fris***l pada Senin, 19 Oktober 2026.