Sumut | KEADILANNEWS.com- Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melaksanakan verifikasi lapang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Melaksanakan Verifikasi Lapang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai
Kegiatan ini turut didampingi oleh Tim TPI Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara. Verifikasi lapang ini merupakan tahapan terakhir dalam rangkaian penilaian satuan kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Melaksanakan Verifikasi Lapang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai
Melalui tahapan ini, diharapkan komitmen dalam membangun zona integritas semakin kuat, didukung dengan tata kelola yang akuntabel, budaya kerja yang berintegritas, serta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. (Rel/SB)