Sumut | KEADILANNEWS.com,- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel, Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Kunjungan Verifikasi Penilaian Kearsipan Daerah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik secara konvensional maupun elektronik.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat semakin tertata, sistematis, dan terjaga keautentikannya, sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketersediaan informasi pertanahan. Arsip Tertata, Informasi Terjaga, Pelayanan Semakin Berkualitas. (Rel/SB)