KEADILANNEWS.com | Sebuah tong biru berisi uang ikut mencuri perhatian publik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis, 15 Oktober 2026.
Di tengah dugaan korupsi yang sedang diusut, wadah penyimpanan uang itu justru menjadi bahan perbincangan warganet.
Tong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar
KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam OTT tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tong biru itu diduga digunakan untuk menyimpan penerimaan uang.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Budi juga menjelaskan fungsi tong yang turut diamankan penyidik. “Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkapnya.
Tong yang biasanya identik dengan tempat menyimpan air itu kini ikut menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi.