Pemerintah Tak Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:26 WIB
Jalan di Palangka Raya diselimuti kabut asap karhutla hingga suasana siang tampak oranye. (Threads) (Lie/Promedia)
Jalan di Palangka Raya diselimuti kabut asap karhutla hingga suasana siang tampak oranye. (Threads) (Lie/Promedia)

 

Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kabut asap dilaporkan membuat suasana siang hari tampak oranye.

 

Status Nasional dan Dampaknya bagi Warga

 

Penetapan status bencana mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk korban, kerusakan, luas wilayah terdampak, dan kemampuan pemerintah daerah menangani keadaan darurat.

 

Karena itu, belum ditetapkannya status nasional tidak otomatis berarti karhutla dianggap ringan.

 

Kepala BNPB Kristomei Sianturi mengatakan penentuan status perlu melihat tingkatan bencana dan kebutuhan penanganan.

 

“Status bencana nasional, nanti kita lihat. Apa sih untuk menentukan tingkatan status bencana nasional,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2026.

 

Meski status nasional belum ditetapkan, pemerintah tetap perlu memastikan pemadaman berjalan efektif dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat ditangani.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Artikel Terkait

Terkini

X