Dari Peserta Magang Jadi Karyawan, CEO Promedia Usulkan Kemnaker Evaluasi MagangHub Berdasarkan Serapan Kerja

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:07 WIB
Kaka Muliadi Promedia Group.  (Foto/Promedia)
Kaka Muliadi Promedia Group. (Foto/Promedia)

 

“Seharusnya ada tracking setelah program selesai. Apakah peserta diterima bekerja di perusahaan tempat magang, bekerja di perusahaan lain, atau masih mencari pekerjaan. Ini penting untuk mengukur keberhasilan program,” jelasnya.

 

Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap perusahaan. Perusahaan yang terbukti mampu membina peserta hingga memperoleh pekerjaan semestinya mendapatkan penilaian positif. Pada pembukaan program selanjutnya harus dapat prioritas.

 

“Misalnya dari tiga peserta magang di Promedia, satu bekerja di sini dan dua lagi diterima perusahaan lain. Artinya ada hasil nyata. Perusahaan dengan rekam jejak seperti ini mestinya mendapat poin positif dan diprioritaskan pada pembukaan program berikutnya,” katanya.

 

Agus mengungkapkan Promedia kembali mengajukan program magang pada 2026 sebanyak dua kali, tetapi keduanya belum berhasil memperoleh persetujuan. Ketika ditanya ke penyelenggara program, alasan penolakan karena kuota habis. 

 

Ia berharap seleksi perusahaan penyelenggara magang tidak hanya mempertimbangkan persyaratan administratif, tetapi juga rekam jejak pembinaan dan penyerapan tenaga kerja. Ini penting. Karena tolak ukur suksesnya program ini adalah peserta magang terserap, bukan kembali jadi pengangguran.

 

“Jangan sampai program magang hanya sukses dari jumlah peserta yang ditempatkan, tetapi tidak terukur berapa yang akhirnya bekerja. Tujuan akhirnya kan meningkatkan kompetensi dan membuka kesempatan kerja,” tegasnya.

 

Kisah Kaka Mauladi menunjukkan bahwa magang dapat menjadi jembatan nyata menuju pekerjaan. Keberhasilan seperti inilah yang semestinya menjadi salah satu indikator penting dalam pengembangan program MagangHub ke depan.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Artikel Terkait

Terkini

X