Reshuffle Kabinet Prabowo Terbaru: 18 Pejabat Dilantik, Ada Wajah Baru di Posisi Menko

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:48 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat dalam reshuffle terbaru Kabinet Merah Putih di Istana Negara (IG/ Sekretariat Negara).
Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat dalam reshuffle terbaru Kabinet Merah Putih di Istana Negara (IG/ Sekretariat Negara).

Jakarta | KEADILANNEWS.com– Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih dengan melantik 18 pejabat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Perubahan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari menteri koordinator, wakil menteri, kepala lembaga, hingga pimpinan Polri.

Dalam reshuffle terbaru ini, Bahlil Lahadalia mendapat jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Sementara itu, Sugiono bergeser dari Menteri Luar Negeri menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Posisi Menteri Luar Negeri kemudian dipercayakan kepada Arrmanatha Nasir.

Prabowo juga menunjuk Dudung Abdurahman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.

Di tingkat wakil menteri, Drajad Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dua nama baru juga masuk sebagai Wakil Menteri Keuangan, yakni Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman.

Selain itu, Muhammad Saleh Mustafa dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.

Perubahan juga terjadi di lingkungan Istana dan sejumlah lembaga negara.

Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan Dedi Prasetyo menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Pada institusi kepolisian, Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komjen Wahyu Hadiningrat dipercaya menjadi Wakapolri.

Reshuffle ini menjadi perombakan kabinet ketujuh pada era pemerintahan Prabowo.

Pelantikan tersebut didasarkan pada sejumlah keputusan presiden terkait perubahan susunan kabinet dan pengangkatan pejabat lembaga negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X