politik

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Resmi Bergulir, Tunggakan Lama Dapat Keringanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:30 WIB
Pemutihan pajak kendaraan di Riau/foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)

Berlaku hingga Akhir November 2026

 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Riau hanya berlangsung sampai 30 November 2026. Artinya, masyarakat memiliki waktu sekitar satu setengah bulan sejak program dimulai untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

 

Wajib pajak sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati batas akhir program agar memiliki waktu yang cukup untuk memeriksa data kendaraan dan melengkapi persyaratan administrasi.

 

Masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat terdekat untuk memperoleh informasi mengenai penghapusan denda, keringanan tunggakan, serta diskon pajak bagi kendaraan angkutan barang.

 

Melalui program ini, Pemprov Riau berharap semakin banyak pemilik kendaraan yang menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus memperbarui administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.*) 

Halaman:

Terkini