• Minggu, 11 Oktober 2026

Rocky Gerung Kritik Langkah DPR dalam Polemik Ijazah Gibran: Putusan MK Jangan Jadi Alat Politik

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:37 WIB
Rocky Gerung saat menyampaikan pandangannya mengenai polemik ijazah Gibran dalam tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/10/2026). (Lie/Primedia)
Rocky Gerung saat menyampaikan pandangannya mengenai polemik ijazah Gibran dalam tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/10/2026). (Lie/Primedia)

 

“DPR tidak mewakili kedaulatan rakyat. Yang mewakili kedaulatan rakyat adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Rocky.

 

Tegaskan Bukan Penasihat Wakil Presiden

 

Rocky turut mendorong kesadaran moral para elite politik dalam menyikapi polemik tersebut. Ia menilai pemahaman terhadap pertimbangan hukum putusan MK diperlukan agar persoalan tidak terus berkembang menjadi pertentangan politik.

 

Di akhir pernyataannya, Rocky kembali menegaskan batas perannya sebagai anggota Wantimpres.

 

“Saya anggota Dewan Pertimbangan Presiden, bukan Dewan Pertimbangan Wakil Presiden,” tegasnya.

 

Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA.

 

Namun, MK tidak menerima permohonan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena persoalan kedudukan hukum pemohon dan ruang lingkup perkara yang diajukan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X