Rocky Gerung Jadi Wantimpres, dari Pengkritik Pemerintah ke Lingkar Penasihat Presiden

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:03 WIB
Foto: Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)

 

Kini, posisi Rocky berubah secara formal. Sebagai anggota Wantimpres, ia berada dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden mengenai penyelenggaraan pemerintahan negara.

 

ANTARA mencatat Wantimpres periode baru beranggotakan 24 orang dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat negara hingga tokoh politik. (antaranews.com)

 

Pelantikan Rocky berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Para anggota mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan. (antaranews.com)

 

Dengan jabatan barunya, Rocky kini menjalankan peran formal di lingkungan pemerintahan. Perkembangan berikutnya akan memperlihatkan bagaimana pandangan dan pengalamannya sebagai akademisi serta pengamat politik digunakan dalam tugasnya sebagai anggota Wantimpres.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X