Kemendikdasmen menargetkan seluruh guru non-ASN yang telah memenuhi persyaratan pendataan dapat menerima tunjangan tersebut maksimal pekan depan.***
Kemendikdasmen menargetkan seluruh guru non-ASN yang telah memenuhi persyaratan pendataan dapat menerima tunjangan tersebut maksimal pekan depan.***