BSU 2026 Siap Cair, Pekerja Bisa Terima Rp900 Ribu dari Pemerintah

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 15:05 WIB
pilihan motor matic 150–160cc, mulai dari Yamaha NMAX 155, Honda PCX160 hingga ADV160 / Foto Promedia
pilihan motor matic 150–160cc, mulai dari Yamaha NMAX 155, Honda PCX160 hingga ADV160 / Foto Promedia

 

KEADILANNEWS.COM- Pemerintah menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026 untuk periode Oktober hingga Desember. 

 

Penerima BSU ini nantinya akan mendapat bantuan Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 selama tiga bulan.

 

Kepastian tentang penyaluran BSU tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

 

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 30 September 2026 lalu.

 

Dalam pemaparannya, BSU ini diperkirakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

 

Syarat Pekerja untuk Mendapat BSU

 

Meski aturan penerima BSU 2026 belum diterbitkan, ketentuannya dapat mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 seperti yang tertulis di laman resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X